


Graha Tatar Sukapura hadir sebagai solusi hunian idaman bagi keluarga Anda yang mendambakan rumah berkualitas dengan harga yang sangat terjangkau.
Segera wujudkan impian Anda memiliki rumah masa depan.


Serba Dekat!
Serba Mudah!




Detail bangunan


Spesifikasi Teknis


Mau Tahu
Lebih Lanjut?
WNI berusia minimal 21 tahun (atau sudah menikah), belum pernah memiliki rumah, dan belum pernah menerima subsidi perumahan dari pemerintah sebelumnya, serta memiliki penghasilan tetap.
Bisa, selama memenuhi kriteria usia dan penghasilan.
Rp 2.500.000 All in
TIDAK ADA BIAYA TAMBAHAN LAIN
Mulai dari Rp. 1.050.000 sampai 1.550.000 (Tergantung jangka waktu cicilan)
Selama 5 tahun pertama, Anda dilarang mengubah tampilan depan (fasad) secara total atau menambah lantai (meningkat rumah). Renovasi minor seperti membuat pagar, dapur, atau memperbaiki atap diperbolehkan.
Tidak boleh. Rumah subsidi wajib dihuni sendiri. Rumah hanya boleh disewakan atau dijual setelah melewati masa huni minimal 5 tahun. Jika melanggar, subsidi bisa dicabut dan bunga dialihkan ke bunga komersial.
Jika dokumen lengkap dan rumah sudah ready stock, proses biasanya memakan waktu 1 hingga 3 bulan.
Ini adalah penghambat utama. Pastikan TIDAK ADA TUNGGAKAN pinjaman online (pinjol), kartu kredit, atau fasilitas kredit lainnya.
Aman. Sertifikat sudah pecah per kavling.
(jika belum pecah, proses akad kredit akan memakan waktu lebih lama karena bank biasanya mensyaratkan sertifikat yang sudah pecah atas nama pengembang / siap balik nama.
Dokumen utama yang harus Anda miliki adalah Sertifikat Tanah (biasanya berupa HGB/Hak Guna Bangunan yang nantinya bisa ditingkatkan menjadi SHM setelah lunas), PBG (Persetujuan Bangunan Gedung, dulu disebut IMB), dan Akta Jual Beli (AJB). Selain itu, Anda akan memegang salinan Akad Kredit dari Bank.
Jangka waktu cicilan rumah subsidi sangat fleksibel, mulai dari 10 tahun, 15 tahun, hingga maksimal 20 tahun. Semakin lama tenor yang diambil, semakin kecil cicilan per bulannya.
Tidak. Ini adalah keunggulan utama rumah subsidi. Suku bunganya bersifat Flat/Fixed 5% hingga masa cicilan berakhir. Jika cicilan Anda Rp1.100.000 di tahun pertama, maka di tahun ke-20 pun nilainya akan tetap sama.
Boleh. Biasanya setelah berjalan minimal 5 tahun, Anda diperbolehkan melakukan pelunasan dipercepat. Namun, pastikan cek kembali perjanjian akad kredit Anda karena beberapa bank mungkin mengenakan pinalti atau prosedur administrasi tertentu.
Bank akan memberikan surat teguran (SP 1 hingga SP 3). Jika tetap tidak ada pembayaran, bank berhak melakukan penyitaan atau lelang rumah tersebut. Selain itu, nama Anda akan masuk dalam daftar hitam BI Checking/Slik OJK, yang membuat Anda kesulitan mendapatkan fasilitas kredit di bank mana pun di masa depan.
Ya. Bank memiliki aturan bahwa pada saat cicilan lunas, usia peminjam maksimal adalah 65 tahun (beberapa bank menetapkan 60 tahun). Jadi, jika Anda ingin mengambil tenor 20 tahun, maksimal usia saat mendaftar adalah 40-45 tahun.